Wajib Pajak membuka web eSPPT PBB di esppt.cirebonkota.go.id dan klik tombol Daftar e-SPPT PBB yang terdapat pada pojok kanan atas halaman.
Wajib Pajak mengisikan data diri, seperti: Nama, NIK, NPWP, Nomor HP, Alamat Email lalu data verifikasi seperti: NOP PBB-P2 serta Nama Wajib Pajak seperti tertera dalam SPPT.
Sistem akan melakukan pengecekkan data verifikasi. Jika verifikasi berhasil sistem akan mengirimkan link pengunduhan e-SPPT PBB ke email.
Wajib Pajak membuka email untuk mengunduh dokumen SPPT PBB dan dapat melakukan pembayaran melalui channel Bank BJB.
Selamat Datang di Pelayanan eSPPT PBB Kota Cirebon. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan unduh Dokumen SPPT melalui alamat https://esppt.cirebonkota.go.id
Sesuai kebijakan Kepala BPKPD Kota Cirebon, untuk tahun 2022 pelayanan eSPPT PBB baru tersedia untuk beberapa kelurahan. Silahkan cek pada halaman informasi.